Barang bekas merupakan salah satu dari properti yang sudah tidak terpakai lagi, tapi masih memiliki nilai guna dan layak pakai apabila didaur ulang.
Hampir di seluruh wulayah kota Surabaya telah ada wadah penampungan. Bahkan sudah terbentuk komunitas sendiri. komunitas ini mengelola barang bekas ini swdemikian rupa. Sehingga selain dapat menjaga kelestarian lingkungan, aktivitas tersebut juga dapat menambah nilai tambah ke perekonomian masyarakat.
Salah satunya yang ada di Gang Tower, Desa Kutisari Selatan, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Di Gang Tower sendiri memiliki sebuah wadah untuk penampungan barang bekas dengan nama “Bank Sampah Al-Afuwwu”. Dalam konsep bank sampah ini semua masyarakat sekitar Kutisari Selatan khususnya warga Gang Tower bisa menyerahkan barang bekas yang sudah tidak dipakai lagi untuk dikumpulkan menjadi satu dalam suatu tempat penampungan dan dipisahkan menurut jenisnya. Tidak jauh beda dengan bank-bank sampah pada umumnya, masyarakat Gang Tower bisa menyetorkan sampah atau barang bekas lainnya.
Kemudian barang bekas tersebut ditimbang dan dicatat di buku rekening oleh petugas bank sampah. Sehingga ada buku tersendiri bagi para nasabah, yang disebut dengan tabungan sampah.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari adanya bank sampah ini, selain membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar, bank sampah juga dapat membantu stabilitas perekonomian masyarakat, khususnya warga Gang Tower. Dengan begitu, warga tidak hanya membuat lingkungan sekitar menjadi bersih saja, melainkan warga juga mendapatkan pendapatan dari sampah atau barang bekas yang mereka kumpulkan selama ini.
Kami mengundang pemerhati desa untuk menulis di situs Obor Desa. Silahkan daftar dan login disini. Atau kirim tulisan Anda ke desa@obordesa.id