Ketika UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa diterbitkan banyak yang menaruh perhatian besar kepada desa. Mereka berharap desa menjadi semakin otonom dan semakin maju.
Namun sejatinya ketika masa-masa awal masih banyak yang bingung. Banyak yang bertanya, apa yang harus dilakukan agar semangat undang-undang itu segera terimplementasikan dan benar-benar segera membuat desa sejahtera. Dari mana memulainya, dan kemana desa harus dibawa? Itulah beberapa pertanyaan yang terus menggema ditelinga praktisi dan pemerhati desa saat itu.
Namun tidak demikian tentu bagi kementerian desa. Pembangunan desa harus dibuatkan peta jalan. Harus dibuatkan titik berangkat dan ditentukan titik tujuan.
Sehingga akhirnya diterbitkanlah permendes No 2/ 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM). Permendes ini mengamanatkan dibuatnya sebuah alat pijakan untuk memulai pembangunan desa. Alat itu disebutnya sebagai indeks desa membangun. IDM merupakan indeks komposit artinya indeks gabungan atau indeks pembentuk yang terdiri dari indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi (lingkungan) desa.
Hal itu disampaikan oleh Andik Herdiyanto – Pokja Masyarakat Sipil untuk SDGs Desa dalam sebuah webinar bertajuk Melek Data, Bijak Data, Desa Sejahtera: Menilik Data Indeks Komposit Dalam Membangun Desa Sejatera. Selain Andik acara yang digelar Rabu, 12 Oktober 2022 malam itu juga dihadiri nara sumber lain yaitu Budhis Utami – Wakil Direktur KAPAL Perempuan.
Acara tersebut diselenggarakan oleh KEMITRAAN melalui Program ESTUNGKARA dan KEMENDESA. Acara yang dihadiri oleh hampir 700-an orang itu juga dihadiri oleh Sugito Jaya Sentika, S.Sos,M.H. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan dan Muhammad Fachri Labalado, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa Kemendes PDTT.
Andik menyebutkan bahwa IDM merupakan alat untuk menetapkan status dan kemandirian desa. Dengan IDM diharapkan juga bisa menyediakan data dan informasi dasar bagi pembanguan desa.
Dibuatnya indeks ini juga untuk mencapai target SDGs Desa yang terdiri atas 3 indeks yaitu Indeks Ketahanan Sosial yang meliputi kesehatan, pendidikan, modal sosial, dan permukiman. Kemudian indeks ketahanan lingkungan yang meliputi kualitas lingkungan, bencana alam, dan tanggap becana. Dan terakhir indeks ketahanan ekonomi yang mencakup keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit, dan keterbukaan wilayah.
Andik melanjutkan bahwa data IDM harus merepons periodisasi kabinet dalam pembaruan baseline status pembangunan desa. Sehingga IDM pertama dibuat tahun 2016. IDM merupakan mandat presiden kepada kemendesa. Harapannya pada tahun 2015 kemendesa ditargetkan membentuk 5 ribu desa mandiri dan melepas atau mengentaskan 10 ribu desa tertinggal menjadi desa berkembang. Seperti diketahui tahap-tahap pembangunan desa adalah desa sangat tertinggal, desa tertinggal desa berkembang, desa maju dan capaian paling tinggi adalah desa mandiri.
IDM ini merupakan indeks yang berbasiskan regulasi. Karena berbasis regulasi sehingga hanya kemendes PTT yang boleh membuat IDM. Kalau ada indeks lain seperti indeks dari kemendagri, itu bukan untuk membandingkan tetapi untuk melengkapi IDM ini.
Selanjutnya laporan IDM ini dilakukan per tahun dengan melibatkan ahli, berdifat terbuka atas partisipasi masyarakat sipil, merupakan living document yang bersifat terbuka, dan berguna untuk pengetahuan publik atas kemajuan pembangunan desa.
Menurut Budhis Utami, sebagai praktisi yang melihat langsung implementasi IDM ini di lapangan menilai bahwa IDM sudah sangat inklusif dan bisa menggali data terpilah.
Kemitraan sendiri sebagai lembaga mitra Kemendesa menganggap Indeks Desa Membangun (IDM) telah mampu memotret perkembangan kemandirian desa serta melihat ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat.
IDM ini selain merupakan kuisioner yang berisi pertanyaan yang nantinya ditanyakan kepada responden juga beirisi data desa yang bersumber dari data potensi desa (podes). Podes ini merupakan data hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Sehingga kira-kira IDM ini merupakan alat paling mumpuni sebagai alat untuk menyusun peta jalan pembangunan desa sampai saat ini.