Nasib Pilu Petani Garam Rakyat Pamekasan di Masa Pandemi Covid-19

waktu baca 4 menit
Senin, 15 Feb 2021 03:13 0 36 avicenia

Praktis tidak ada satu jenis usaha atau produk yang tidak terpengaruh oleh pandemi Covid-19 yang sampai kini masih terus menyebar ke berbagai pelosok negeri. Dampak atau ancaman covid terhadap aktivitas produksi dan keberlangsungan dunia usaha, diprediksi dalam waktu dekat akan menjadi persoalan pelik yang akan dihadapi.

Jauh sebelum Covid-19 muncul dan menjadi pandemi, bangsa Indonesia sudah kelebihan pasokan untuk tidak mengatakan kebanjiran garam. Garam tidak hanya mudah didapatkan, tapi juga gampang dimiliki karena harganya sangat murah. Harga garam rakyat saat ini anjlok ke sekitar Rp200 – 300 per kilogram, lebih kecil dari biaya produksi. Harga murah meriah yang setara dengan sepersepuluh ongkos yang dibayarkan ke tukang parkir di pinggir jalan itu, membuat makanan penyedap rasa ini nyaris tidak bernilai sebagai sebuah komoditi pangan strategis.

Akibatnya, garam rakyat hasil keringat ratusan ribu petani itu menumpuk di gudang-gudang, di berbagai sentra produksi garam. Mudah ditebak nasib sekitar 750 ribu petani garam yang tersebar mulai dari ujung timur Pulau Madura yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang, hingga Cirebon, Indramayu, dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.

Apakah karena produksi yang terlampau besar sehingga pasar tidak sanggup menyerap garam rakyat? Tidak juga. Kemampuan produksi para petani garam hanya sanggup memenuhi separuh dari kebutuhan nasional garam setiap tahun. Tahun 2019 misalnya, produksi garam nasional sekitar 2,3 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional mencapai 4,5 juta ton.

Setidaknya dua hal yang menjadi penyebab harga garam jatuh. Dari sini sekaligus jalan keluar harus ditempuh. Penyebab pertama, impor yang melebihi kebutuhan. Data Kemenko Perekonomian menunjukkan, pada tahun 2018, defisit garam nasional sebesar 1,8 juta ton. Namun, garam impor yang masuk ke Indonesia mencapai 2,7 juta ton. Akibatnya, terjadi surplus hampir 1 juta ton. Kondisi ini kembali terjadi di tahun berikutnya. Impor garam tahun 2019 menyebabkan pasar kelebihan pasokan sekitar 1,6 juta ton di awal tahun 2020.

Para petani melalui Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) menengarai tingginya impor dalam tiga tahun terakhir karena pemerintah lebih mementingkan garam dari luar negeri ketimbang garam lokal. Namun, pemerintah berdalih bahwa impor didasarkan pada kebutuhan riil dunia industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku produksi. Kualitas garam lokal dianggap belum bisa memenuhi kebutuhan dunia industri yang mensyaratkan garam kualitas tinggi, dengan kandungan Natrium Chlorida (NaCl) di atas 97 persen.

Dengan demikian, jalan keluar pertama yang bisa segera ditempuh pemerintah adalah mengendalikan volume impor garam. Pemerintah tentu tidak bisa menghentikan impor garam saat ini karena industri amat membutuhkan pasokan bahan baku, khususnya industri kimia. Namun melakukan impor yang jauh di atas kebutuhan, akan membuat over supply semakin besar dan membuka peluang garam impor untuk pasar industri merembes ke pasar konsumsi, sehingga harga garam petani di pasar babak belur. Sebagai konsekuensi, kualitas garam lokal harus bisa ditingkatkan agar mampu memenuhi standard pasar industry.
Penyebab kedua, garam dianggap bukan lagi sebagai barang penting. Peraturan Presiden atau Perpres No.71/2015 tidak lagi mencantumkan garam sebagai barang penting. Sejak saat itu, harga garam mengalami fluktuasi dan kerap anjlok di pasaran. Menyadari hal itu, Kemenko Kemaritiman dan Investasi pada tahun lalu sudah menegaskan bahwa pemerintah akan kembali memasukkan garam sebagai komponen barang penting, khususnya garam rakyat kualitas terbaik atau KW1 (Bisnis.com, 12/7/19). Dengan dimasukkan sebagai barang penting, maka harga garam akan aman dari fluktuasi karena harga dasarnya ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, Perpres No.59 tahun 2020 tentang perubahan atas Perpres No.71/ 2015 yang baru ditantangani 8 April lalu, kembali tidak memasukkan garam sebagai barang penting. Yang ditetapkan sebagai barang penting hanya benih padi, jagung, dan kedelai, pupuk, gas elpiji 3 kilogram, triplek, semen, besi baja konstruksi, dan baja ringan. Garam yang notabene dikonsumsi oleh seluruh rumah tangga Indonesia dan dibutuhkan oleh industri nasional tidak dimasukkan dalam kelompok ini.

Karena itu, jalan keluar kedua yang bisa ditempuh adalah merevisi Perpres No.59/2020 di atas sebagaimana yang sudah dijanjikan oleh pemerintah sebelumnya. Pasal 12 ayat 7 pada beleid itu menyebutkan bahwa jenis barang kebutuhan pokok dan atau barang penting sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dapat diubah dengan Peraturan Menteri berdasarkan keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri koordinator, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perekonomian. Revisi Perpres itu mendesak dilakukan terutama untuk menegaskan keberpihakan pemerintah kepada para petani dan perekonomian rakyat, yang selama ini ditunjukkan oleh Presiden.(Anita Febriyanti)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Menulis untuk Obor Desa

Kami mengundang pemerhati desa untuk menulis di situs Obor Desa. Silahkan daftar dan login disini. Atau kirim tulisan Anda ke desa@obordesa.id

Obor Desa di Facebook

Info bisnis

---Cari kelapa utk bahan baku KOPRA, diutamakan untuk yg kecil ( kelapa hibrida) kelapa grade C-D/ kelapa riject orang pasar bilang, atau yg besar gpp asal budget masuk, budget 2000/kg siap ambil ditempat, minimal 1 kontener.-----Mohon info nya para Pengusaha eksport Import...lagi butuh Asam Jawa dalam jumlah Besar dan saya siap langsung ke lokasi...-------Minyak atsiri apa yang bisa dipasok dari kawan-kawan? m cengkeh, sereh, nilam dll. Kami cari pelanggan tetap untuk m atsiri untuk eksport kami PT Sarana Bela Nusa WA 082133026610------INFO NON KGM Dicari untuk dibeli. Sabut kelapa (cocopeat). Dibutuhkan sebanyak mungkin. ----INFO NON KGM Di cari bungkil eksport. Mohon harga lsg dr owner bukan mediator, utk eksport juni ini---Kami mau membeli pala, jika ada yang bisa menyediakan sd 50 ton untuk grade A, B dan AB-----Assalamu alaikum mohon ijin Yang punya Barang atau Punya Kenalan yang mau Jual MINYAK JELANTAH/ LIMBAH MINYAK GORENG Wilayah pulau Jawa atau Luar Pulau Jawa Saya pembeli minyak Jelantah Saya Langsung dari Pabrik bukan Pengepul Boleh Jepri saya. Cukup kumpulkan Minyak jelantah di jerigen 18 kg nanti saya beli. Dengan harga sesuai masing2 daerah Seluruh Indonesia.---Membutuhkan supplier: Virgin coconut oil, palm oil (minyak sawit), charcoal (arang), nutmeg (pala), garlic (bawang putih), onion (bawang Bombay), potatoes (kentang). PT Victory Agro Lestari. -----info: 082133026610
buku Untuk pemesanan buku, silahkan Whatshapp ke wa.me/6285284038688 atau pun melalui Facebook dan Instagram @intranspublishingstore

Info Bisnis

--- Dicari sagu, bawang goreng, sambal, telur, ikan tenggiri, terigu, mocaf, madu, kurma, habatussauda dll berbagai jenis barang dan jasa untuk dipasarkan di http://warunghalal.islamicity.tv, http://muslim.outlet.islamicity.tv ---Selamat siang saya dari Produsen kelapa muda mau mengajak teman2 yang mau memasarkan Daging kelapa muda beku buat kebutuhan industri ke Eropa. kemarin kirimin 2ton ke belanda buat temen2 yang mau memasarkan memasarkan kita bisa kerjasama----dibutuhkan Rumput laut jenis Cottonii warna merah kering kadar air 35-38%. Untuk pabrik di Gresik-----Basis Kakao dgn Spesifikasi/kualitas: Kadar air = 5 Jamur/ mouldy = 4 Kotoran/waste = 3 Insect/serangga = 3 Jumlah biji/100gr = 120, Harga Perhari ini 31/07/21, FOB gudang Buyer Lampung 28rb/kg, Basis Kakao setiap hari harga update. Kebutuhan sebanyak2nya, Atau min 30ton/bln. Gudang Jl. Soekarno Hatta Way Gubak, Bandar Lampung----Adakah disini yang bisa suplai kopra asalan di PT jawatimur kadar air 5% payment cash. permintaan secara continue dengan tonase no limmit.---info: 082133026610
iklan
iklan
iklan
LAINNYA
%d